Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta.
Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak. Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta.
Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.
Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak. Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta.
Biaya Denda Bpjs Rawat Inap / Nunggak Bpjs Kesehatan Terancam Denda Jika Rawat Inap : Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta.. Nah, jumlah maksimal bulan tertunggak adalah 12 bulan dengan denda maksimal rp30 juta. Denda akan berlaku apabila peserta mengajukan klaim rawat inap selang 45 hari setelah keanggotaan diaktifkan kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan per setiap bulan tertunggak.